HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA ASOSIASI DAN ANGGOTA
1. Hak dan Kewajiban Peserta dan Anggota
a. Bahwa Pihak pondok Pesantren memberikan modal pembiayaan untukpembelian bus dari pihak perbankan atau sumber dana lainnya dan ponpeswajib memberikan Jadwal Kegiatan Ziarah Pondok Pesantren atau sewa bus sesuai ketentuan yang di sepakati.
b. Segala bentuk operasional, kegiatan, jadwal Bus dan masalah yang terjadi dalam kegiatan usaha ini akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Pengelola.